Senin, 25 Februari 2013

Perbedaan Open Source dengan Free Software

Open source adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas
Atau dalam istilah lainnya  open source artinya adalah suatu perangkat lunak yang source codenya (kode sumber) untuk membuat perangkat lunak tersebut dapat didapatkan secara cuma-cuma(tanpa harus membayar).  Selain gratis, Anda juga diperbolehkan untuk menambah atau mengubah kode sumber tersebut lalu membuat program berbasiskan kode sumber tersebut untuk kepentingan Anda sendiri. Bahkan Anda diperbolehkan untuk menjual program gubahan Anda tersebut secara komersial(tentunya dengan ketentuan-ketentuan yang ada). Sebagai contohnya adalah Sistem Operasi Linux Red Hat. Red Hat merupakan sistem operasi berbayar, tetapi source code berbasis Linux(seperti ubuntu).



Satu hal yang sering rancu adalah pengertian antara open source dan free software (perangkat lunak bebas). Kadang-kadang kita menemui kedua istilah ini dicampur adukkan, padahal keduanya adalah hal yang berbeda.Boleh-boleh saja sebuah perangkat lunak open source diaku sebagai free software, tapi masalahnya bukan apakah kode sumber dibuka atau tidak, tapi lebih dari itu, apakah kode itu tersedia secara bebas atau tidak. FreeBSD misalnya, adalah perangkat lunak open source, tapi bukanlah free software, setidaknya kalau kita mengacu pada definisi GPL. Ini karena walaupun kode sumber untuk FreeBSD memang tersedia, namun hanya untuk kalangan terbatas. Kode ini juga tidak bebas untuk dikembangkan sesuka hati oleh penggunanya. Ketersediaan kode sumber disini sebenarnya semata-mata untuk alasan kemudahan bagi developer untuk mengembangkan perangkat lunak untuk OS bersangkutan. Sebaliknya, OS semacam Linux adalah free software yang definitif karena kode sumbernya selain terbuka, juga dapat dimodifikasi maupun ditingkatkan oleh penggunanya sendiri (bukan hanya untuk developer).

Di pihak lain, walaupun sifatnya “free”, ini tidak berarti selamanya Linux tersedia secara gratis, karena beberapa paket distrubusi (distro) Linux dikemas sebagai paket komersial dimana pengguna harus membayar biaya lisensi untuk bisa menggunakannya secara legal. Sebaliknya, FreeBSD yang walaupun bukan free software, justeru tersedia secara gratis untuk digunakan oleh siapa saja tanpa perlu dipusingkan soal lisensi. Proyek GNU bentukan Richard Stallman merupakan contoh yang relevan dari perangkat lunak bebas. Stallman mulai mencanangkan gerakan software bebas (free software movement) pada 1983, saat ia mengumumkan rencananya untuk menulis software kompatibel UNIX yang disebut GNU (yang merupakan akronim rekursif dari GNU’s Not UNIX) dan mengedarkannya secara gratis untuk publik.
Sebagaimana FreeBSD yang merupakan pengembangan dari keluarga Unix BSD, maka OS Linux yang populer itu sebenarnya merupakan turunan yang paling populer dari GNU. Linux Torvalds menciptakan Linux sebagai sebuah kernel dari GNU. Karenanya, walaupun sistem operasi buatannya ini sering dirujuk sebagai “Linux” saja, sebetulnya ia lebih tepat jika disebut sebagai sistem GNU/Linux. Dilain pihak, kernel GNU yang ditulis oleh Stallman – disebut Hurd, atau tepatnya GNU/Hurd – sampai saat ini masih dikembangkan dan belum kunjung selesai.

Atau dalam dunia software, istilah free software lebih dimaknai sebagai “perangkat lunak bebas” ketimbang “perangkat lunak gratis”. Alasannya, istilah “gratis” biasanya hanya mengacu pada harga, bukannya kebebasan. Kebebasan dalam hal ini meliputi kebebasan untuk menjalankan suatu program untuk tujuan apa saja, kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya, kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan program tersebut sehingga dapat membantu sesama pengguna, dan yang terakhir adalah kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarkannya ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya. Untuk mewujudkan semua itu, setiap perangkat lunak yang dinyatakan sebagai perangkat lunak bebas wajib disebarluaskan dibawah lisensi General Public License (GPL).

Konsekuensinya, agar dapat disebut sebagai perangkat lunak bebas (free software), sebuah perangkat lunak harus menyediakan kode sumber (source-code) yang dapat diakses dan dimodifikasi oleh penggunanya. Yang disebut dengan kode sumber disini adalah kode-kode dalam bahasa pemrograman yang membentuk perangkat lunak bersangkutan sebelum perangkat lunak tersebut di-compile. Perangkat lunak semacam ini lantas disebut sebagai perangkat lunak open source. Free software tidak sama dengan perangkat lunak shareware maupun freeware. Walaupun tersedia secara gratis, shareware dan freeware jelas bukan perangkat lunak bebas.
Para pembuat shareware sebenarnya sama sekali tidak berniat untuk menggratiskan software buatannya. Mereka cuma memberi kesempatan kepada user untuk mencoba selama periode tertentu untuk kemudian memutuskan apakah akan membeli versi komersialnya atau sama sekali tidak menggunakan program tersebut. Sementara itu, para pembuat freeware memang menggratiskan program buatannya, tapi mereka rata-rata tidak menyediakan source code, yang berarti mereka tidak menyediakan akses bagi penggunanya untuk melakukan modifikasi terhadap program untuk menyesuaikan dengan kebutuhannya. Ini jelas bertentangan dengan prinsip perangkat lunak yang sudah

Referensi :
http://www.forumsains.com/teknologi-informasi/bedanya-freeware-free-software-dan-open-source/
http://warok.web.id/pengertian-free-software-dan-open-source-software/
http://ayuyadian.blogspot.com/2012/06/perbedaan-dari-free-software-dengan.html
http://czaroentoro.wordpress.com/2011/06/29/perbedaan-antara-open-source-dan-software-gratis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar